Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang
dapat membentuk diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural,
bahasa, usia, untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil dan
berkarakter yang dilandasi oleh UUD 1945 (Sudjana, 2003: 4). Pendidikan
Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang
secara umum bertujuan untuk mengembangkan potensi individu warga negara
Indonesia, sehingga memiliki wawasan, sikap, dan keterampilan
kewarganegaraan yang memadai dan memungkinkan untuk berpartisipasi
secara cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Sudjatmiko, 2008: 12).
Berdasarkan pendapat di atas jelas bagi kita bahwa PKn bertujuan
mengembangkan potensi individu warga negara, dengan demikian maka
seorang guru PKn haruslah menjadi guru yang berkualitas dan profesional,
sebab jika guru tidak berkualitas tentu tujuan PKn itu sendiri tidak
tercapai.
Secara garis besar mata pelajaran Kewarganegaraan memiliki 3 dimensi yaitu :
1. Dimensi Pengetahuan Kewarganegaraan (Civics Knowledge) yang mencakup bidang politik, hukum dan moral
2. Dimensi Keterampilan Kewarganegaraan (Civics Skills) meliputi
keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Dimensi Nilai-nilai Kewarganegaraan (Civics Values) mencakup antara
lain percaya diri, penguasaan atas nilai religius, norma dan moral
luhur. (Sudjana, 2003: 4)
Berdasarkan uraian di atas peneliti berpendapat bahwa dalam mata
pelajaran PKn, seorang siswa bukan saja menerima pelajaran berupa
pengetahuan, tetapi pada diri siswa juga harus berkembang sikap,
keterampilan dan nilai-nilai. Sesuai dengan Depdiknas (Sudrajat, 2005:
33) yang menyatakan bahwa tujuan PKn untuk setiap jenjang pendidikan
yaitu mengembangkan kecerdasan warga negara yang diwujudkan melalui
pemahaman, keterampilan sosial dan intelektual, serta berprestasi dalam
memecahkan masalah di lingkungannya.
Untuk mencapai tujuan PKn tersebut, maka guru berupaya melalui kualitas
pembelajaran yang dikelolanya, upaya ini bisa dicapai jika siswa mau
belajar. Dalam belajar inilah guru berusaha mengarahkan dan membentuk
sikap serta perilaku siswa sebagaimana yang dikehendaki dalam
pembelajaran PKn.
http://www.sekolahdasar.net/2011/09/hakekat-pendidikan-kewarganegaraan-pkn.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar